
Penerimaan Peserta Didik Baru 2020-2021
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020-2021 secara resmi telah dirilis 5 Mei 2020 oleh Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara bapak Amat, S.Pd., M.Pd.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pendaftaran PPDB dimulai tanggal 15-20 Juni 2020 dengan menggunakan metode daring (online) maupun luring (offline). Proses seleksi dimulai 22-26 Juni 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2020 dilanjutkan verifikasi berkas dan daftar ulang 1-3 Juli 2020.
Yang penting untuk dipahami calon peserta didik atau orang tua calon peserta didik adalah jalur pendaftaran. Ada 4 jalur pendaftaran yaitu:
- Jalur zonasi, diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan. Domisili calon peserta didik tersebut berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
- Jalur afirmasi, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yakni berupa: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH);
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali ke wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Perpindahan tugas tersebut dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali ke dan dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
- Jalur prestasi, diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademik dan non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi dan atau tingkat kabupaten/kota. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Yang tidak kalah penting untuk dipahami oleh calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik yang akan mendaftar ke SMAN 1 Tanjung Selor adalah ketentuan mengenai pemilihan sekolah. Untuk tingkat SMA, calon peserta didik dapat memilih 3 SMA dengan pilihan sebagai berikut:
- Pilihan 1, memilih SMA Negeri yang ada di wilayah zonanya, sesuai dengan Kelurahan/Desa domisili calon peserta didik dengan menggunakan salah satu jalur pendaftaran yang sesuai (diperuntukkan yang memenuhi syarat masuk pada jalur zonasi, atau jalur afirmasi untuk yang dari keluarga tidak mampu, atau jalur prestasi jika memiliki prestasi).
- Pilihan 2 dan pilihan 3, memilih SMA Negeri yang ada di luar wilayah zonanya pada Kabupaten/Kota setempat (diperuntukkan khusus jalur pendaftaran afirmasi dan prestasi) atau jika tidak memenuhi syarat afirmasi atau prestasi, dapat memilih 2 (dua) MA/SMA Swasta (non zona) yang tersedia pada menu aplikasi pada Pilihan 2 dan Pilihan 3.
Alternatif lainnya, bagi calon peserta didik yang berminat melanjutkan ke SMA dan atau ke SMK.
- Pilihan 1, memilih SMA yang ada di wilayah zonanya hanya menggunakan jalur pendaftaran zonasi saja.
- Pilihan 2, memilih 1 kompetensi keahlian hanya di salah satu SMK Negeri saja (dengan catatan seleksi pada pilihan ini dilakukan apabila masih tersedia kuota kompetensi keahlian pada masing-masing SMK Negeri yang dipilih)
- Pilihan 3, memilih SMA Swasta yang tersedia pada menu aplikasi
- Pilihan 4, memilih SMK Swasta yang tersedia pada menu aplikasi
Untuk lebih jelas mengenai PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020-2021 bisa langsung download di sini.
Layanan informasi PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021:
- Situs resmi Disdikbud Provinsi Kaltara : https://disdikbud.kaltaraprov.go.id/
- Laman resmi PPDB Kaltara : https://kaltara.siap-ppdb.com/ atau pada aplikasi android SIAP PPDB yang dapat diakses di Google Play Strore, tautannya di: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.siap.ppdb&hl=in.
Komentar
Assalamaualaikum bapak/ibu Saya tinggal dengan org tua sy di jelarai, tapi saya ikut KK saya di tarakan, bagaimana solusinya. Apakah bisa menggunakan surat keterangan domisili? Terimakasih
Permisi saya mau bertanya bagi siswa yang mendaftar menggunakan surat keterangan domisili itu nanti yang di foto surat domisili atau kk nya yah?
Selamat pagi,saya orang tua dari Alysa Jean Vanessa anak didik dari SMP 7 bulungan,mohon dibantu anak saya ingin bersekolah di SMA Krn dia KK nya di Jelarai jadi sistem zonasi,saya mau lewat jalur prestasi bagaimana solusinya mohon kiranya bapak dan ibu Yth bisa membantu saya dan putri saya.demikian dan terimakasih
Apakah pendaftaran sman 1 tanjung selor sudah di buka
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Melihat Capaian Hasil Belajar dari E-Rapor
Sesuai dengan kalender akademik tahun pelajaran 2020-2021, pembagian rapor (Capaian Hasil Belajar) dilaksanakan tanggal 19 Desember 2020. Dengan masih adanya pandemi COVID-19 (Corona Vi
Pembukaan KSP Tahun 2020
Sesuai dengan surat dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 420/5194/Disdikbud/KU/VIII/2020 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Kompetisi Sains Nas
Daftar Kabupaten/Kota Yang Boleh Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Pada tanggal 7 Agustus 2020 yang lalu, menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka di zona kuning. Melalui konferensi
Daftar Ulang Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020-2021
Hari ini 30 Juni 2020, sesuai jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 420/3364/DISDIKBUD/KU/V/20
PPDB SMANSATASE
Tinggal 2 hari lagi pendaftaran peserta didik baru di SMAN 1 Tanjung Selor akan dimulai. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya PPDB tahun ini masih mengikuti sistem zonasi mengacu pada Pe
Persiapan PAS, pengetikan soal Eksak
Dengan sangat terpaksa, guru yang selama ini enjoy dengan sistem penilaian manual harus keluar dari ke-enjoy-annya. Bagi sekolah yang sudah memiliki aplikasi ujian sendiri (yang bel
Sekolah Kedinasan
Bagi kalian yang belum memilih kampus atau yang masih bingung mau kuliah di mana, berikut ada kesempatan sekolah kedinasan di Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementeri
BDR Jilid 3
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 045.4/0666/GUB tentang Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah maka masa belajar siswa dari rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB
Pengumuman Kelulusan 2020
Sebagaimana telah dijadwalkan bahwa pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 2 Mei 2020. Untuk SMAN 1 Tanjung Selor, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pengumuman kelulusan dilaksana
Selamat malam, saya dari SMPn 1 peso hilir, saya ingin daftar ke SMA N 1 TANJUNG SELOR.. melalui jalur prestasi ad pun prestasi yang saya miliki yaitu ada ditingkat kabupaten/kota dan nasional